“Kami berharap agar Saudara dapat bekerja sama dan saling mengisi dengan semua pihak untuk tercapainya kesinambungan pembangunan daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” Kata Bupati melalui Sekda Cut Syazalisma
Lanjutnya, pengganti antar waktu anggota DPRK merupakan bagian dari dinamika Keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja dengan keberadaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah mengingat tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah ringan terlebih saat ini sedang menghadapi kondisi pandemi.
“Kami berharap agar dapat melanjutkan kerjasama dan sinergitas yang baik antara lembaga eksekutif dengan legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah untuk mencapai visi dan misi pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pemerintah daerah membutuhkan komitmen yang kuat agar program kerja pembangunan daerah dapat dicapai sebagaimana diharapkan komitmen tersebut harus diimplementasikan dengan dukungan kemitraan yang profesional yang senantiasa mengutamakan kepentingan publik sehingga kesejahteraan semua lapisan masyarakat. Pungkas Sekda. [M. Ilham].




