Sofyan Seri Resmi jadi Anggota DPRK Aceh Selatan PAW
TAPAKTUAN (MA) – Sofyan Seri resmi jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Aceh. Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019 – 2024 dari Partai Daerah Aceh (PDA) menggantikan Murhaban.
Sofyan Seri menjalankan tugas selama tiga tahun, sisa masa jabatan Murhaban yang sudah mengabdi di PDA sebelumnya. Pelantikan berlangsung sukses. Selasa, 4 Januari 2022 di Gedung Dewan setempat.
Dikesempatan itu; Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin yang didampingi Wakil Ketua I, Bustami dan Wakil Ketua II, Adi Samrida membacakan tata tertib (tatib) Surat Keputusan tentang proses pelantikan Sofyan Seri.
Selanjutnya Sekretaris Dewan Aceh Selatan, H.Halimuddin, membacakan surat keputusan Gubernur Aceh, Ir.Nova Iriansyah No 171.1/1689/2021 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam kesempatan itu, Sementara pidato Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang dibacakan Sekda Cut Syazalisma menyampaikan rasa terima kasih kepada saudara Murhaban yang telah mengabdi kepada daerah selama dua tahun dan juga kepada Anggota Dewan yang baru Sofyan Seri dapat bekerja membangun daerah Aceh Selatan bersama dengan Pemerintah Daerah,




