Smartphone Wartawan Dirampas Bank Mantap

Peristiwa itu dinilai AJI sebagai intimidasi terhadap kerja jurnalis. AJI menyatakan akan melaporkan intimidasi itu ke Polres Kota Langsa. Demi keadilan dan demokrasi, para pelaku harus diproses dan diadili.

“Secara pribadi teman-teman wartawan memaafkan, tapi ini tidak bisa dibiarkan. Kalau ada tindakan kejahatan yang selesai dengan kata maaf, mungkin tidak ada isinya penjara,” ujarnya.

BACA JUGA...  Aparat Penegak Hukum Sosialisasikan Aturan Parkir di Kota Panton Labu

Hendak Konfirmasi Berita, Smartphone Wartawan Dirampas Bank Mantap

LANGSA
Lagi, penghadangan wartawan terjadi di kota langsa, kali terjadi terhadap Wartawan Waspada, Munawar,ST, yang hendak melakukan konfirmasi dan tugas peliputan di halangi dengan cara dirampas alat kerjanya berupa smarphone oleh Bank Mandiri Taspen (MANTAP) Cabang Langsa, Jalan A. Yani sekira pukul 16.35 wib Selasa (28/01).

BACA JUGA...  Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sumut, Ortunya Kritis

Peristiwa tersebut dialami Munawar salah satu wartawan Waspada, saat akan mengkonfirmasi ke Bank Taspen (MANTAP) terkait masalah pencairan kredit Nasabah di Bank tersebut.

Sementara Munawar, ST yang smarphonenya dirampas mengatakan, sebelumnya kami dihalangi oleh security, “Maaf Pak.. hanya pihak keluarga yang boleh masuk kedalam bank tesebut, bapak dari Wartawan nanti masuk setelah selesai nasabah, ujar Securiti, iya, sip oke jawab kami.