Sebagian Merangkap Jabatan, PPS Aceh Selatan Resmi Dilantik 

Ketua KIP Aceh Selatan Saipul didampingi Sekretaris KIP Elwin, menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan proses seleksi anggota PPK dan PPS di Aceh Selatan di Ruang Hotel Dian Rana Tapaktuan, (25/1/23).(Photo/MEDIAACEH.CO.ID/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) –  Sebanyak 780 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Aceh Selatan secara resmi dilantik di Gedung Pertemuan  Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa,  (24/1/2023).

Sebagian di antara  mereka tercatat sebagai staf atau bekerja di kantor keuchik pada berbagai jabatan.

Meskipun demikian, pelantikan tanpa hambatan dan  dihadiri  unsur Forkopimda, Asisten I Setdakab, ketua KIP Aceh Selatan beserta Komisioner, kepala SKPK, sekretaris KIP beserta jajarannya, pimpinan instansi vertikal, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024 dan undangan lainnya.

BACA JUGA...  Kodim 0107/Asel Bersama Pemkab Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung

KIP Aceh Selatan menanggapi hal itu secara enteng saja karena tidak ada satupun aturan yang melarang mereka untuk menjadi panitia adhoc.

Ketua KIP Aceh Selatan Saipul, mengatakan, sejauh ini tidak ada pelarangan jika keuchik atau lain sebagainya untuk menjadi panitia adhoc PPK dan PPS.

“Namun demikian secara etika terhadap mereka yang mempunyai hubungan suami isteri boleh memilih salah satu pekerjaannya,” kata Saipul.

BACA JUGA...  Pj Bupati Azwardi Tutup Kegiatan Training Raya HMI di Pendopo 

Dalam penjelasan di hadapan para wartawan, Rabu, (25/1/23), Saipul menanggapi pertanyaan tentang adanya petugas yang direkrut dari latar belakang pejabat pemerintahan tidak melanggar hukum.

Bahkan, Mendagri mengintruksikan, agar membuka peluang untuk membantu KIP untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.