REDELONG | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah menunjukan keseriusan dalam upaya mengembalikan kelas tarif pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) RSUD Muyang Kute menjadi tipe C.
Hal ini dibuktikan dengan mulai dipenuhinya syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yang sebelumnya masih kurang.
Direktur RSUD Muyang Kute, Sri Tabah Hati membenarkan hal tersebut.
“Dalam rangka pemenuhan syarat 10% tempat tidur ICU, hari ini sudah datang tempat tidur dan 3 unit Ventilator, sehingga rumah sakit kita sudah punya 8 tempat tidur ICU, 5 Ventilator dan 6 tempat tidur NICU,” ujarnya.
“Kondisi ini, sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan untuk mengembalikan kelas tarif pelayanan BPJS RSUD menjadi tipe C. Setelah nanti di kredensial ulang oleh pihak BPJS,” tambahnya.
Sri Tabah Hati menegaskan pihaknya akan terus berupaya untuk menaikan kembali status kelas tarif pelayanan di rumah sakit kebanggaan masyarakat Bener Meriah itu.
“Kita akan terus berupaya memenuhi syarat dari kementerian kesehatan untuk mengembalikan tarif pelayanan RSUD ke tipe C,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Bener Meriah Ir. H Tagore Abubakar melalui laman Facebook pribadi miliknya mengupload foto petugas yang sedang memasang ventilator dan tempat tidur di ruang ICU RSUD Muyang Kute.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















