Rotasi Dijajaran PT. BAS Persero Upaya Memenuhi Tata Kelola Perusahaan yang Lebih Baik dan Akuntabel

Aktifitas pelayanan perbankan di PT. BAS Persero. (Foto/Dok : Ist./mediaaceh.co.id).

“Saya kira, apa yang telah dilakukan PT. BAS persero sudah sesuai SOP dan bukanlah hal yang luar biasa. Murni upaya penyegaran dalam rotasi jabatan,” kata Riza mengakhiri.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – PT. Bank Aceh Syariah (BAS) beberapa waktu lalu telah melakukan mutasi dan atau rotasi jabatan terhadap beberapa Pejabat Struktural; hal itu dilakukan BAS upaya pemenuhan tata kelola manajemen perusahaan untuk menuju proses persiapan tutup buku pada Desember 2024 kalender kerja berjalan.

BACA JUGA...  YARA Akan Gugat Pemerintah Aceh Jika Tidak Cairkan Dana Bansos

Rotasi bukanlah hal yang luar biasa dilakukan BAS, tetapi sesuatu yang lazim dan menjadi tuntutan penyegaran dilingkungan manajemen kerja BAS.

Terutama itu, bukan karena pejabat yang menjabat pada posisi bermasalah, namun upaya pertukaran jabatan saja dan proses kebersamaan dalam kedudukan jabatan.

Demikian penjelasan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) PT. Bank Aceh Syariah Persero. Riza Syahputra seperti dilansir mediaaceh.co.id. Sabtu, 7 Desember 2024 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Presiden RI ke 7 Dijadwalkan Hadir di PKA ke 7

Sebutnya; mutasi atau rotasi, selain sebagai penyegaran. Terpenting adalah untuk mengisi beberapa posisi yang masih kosong sebagai kewajiban perusahaan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik, sehingga program kerja dan target perusahaan bisa berjalan optimal.