TAPAKTUAN (MA) – Peristiwa pembunuhan seorang remaja terjadi di Aceh Selatan, Sabtu, (15/4), namun sejauh ini belum diketahui siapa pelakunya.
Korban diketahui bernama Ikbal alias MI (22), warga Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara yang sempat minta izin kepada ibunya untuk menemui seorang temannya yang sudah diidentifikasi.
Penemuan mayat oleh seorang pekebun sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Siurai – Urai, Kecamatan Kluet Tengah yang kemudian melaporkannya kepada Polsek Kecamatan Kluet Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E MSi bahwa, penemuan mayat ini, memulai penyelidikan agar mengungkap kasus tersebut.
Anggota Unit Identifikasi dan Kapolsek Kluet Tengah beserta anggotanya turun TKP dan melaksanakan olah TKP.
Korban ditemukan disemak – semak dengan kondisi leher mengalami luka, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan guna dilakukan otopsi.
Sementara itu, informasi yang beredar di di sekitar TKP, bahwa insiden pembunuhan remaja tersebut berkaitan dengan utang piutang dalam bisnis narkoba.
Sebelum kejadian pembunuhan, korban dilaporkan, sempat minta pamit kepada ibunya di Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara untuk menemui seorang temannya yang sudah diketahui identitasnya.
Setelah itu, korban tidak pernah berkomunikasi lagi dengan ibunya, hingga peristiwa terjadi sore hari yang sama, Sabtu, (15/4).
“Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Deno Wahyudi, S.E M.Si dengan timnya sedang mendalami kasus dan motif dugaan pembunuhan ini,” kata Kepala Subag Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam S.(Maslow Kluet).




