HUKOM  

Remaja Putri di Aceh Tengah Dilecehkan, Ibu Korban Laporkan ke Polisi 

Kasatreskrim Aceh Tengah IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban serta memastikan setiap tindak kejahatan seksual akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga anak-anak dan remaja, karena mereka adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari berbagai bentuk kejahatan yang dapat merusak masa depan mereka,” tegas IPTU Deno.

BACA JUGA...  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Tanamkan Panduan Kinerja Membuahkan Penghargaan

Dengan penanganan yang cepat dari pihak kepolisian, diharapkan kasus ini menjadi pembelajaran dan peringatan keras bagi siapapun agar tidak melakukan tindak asusila, terutama terhadap anak di bawah umur. (AR)