PWI Aceh Tamiang Protes Pengusiran Wartawan di Acara BSI

Selasa, 10 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Aceh Tamiang. Erwan

Ketua PWI Aceh Tamiang. Erwan

[Ketua PWI Aceh Tamiang. Erwan].

“PWI Aceh Tamiang mengecam keras segala bentuk upaya menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kerja pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Siapa pun yang dengan sengaja menghambat tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga dua tahun.”

  • Jurnalis yang diundang resmi oleh BSI Pusat dihalangi meliput kegiatan santunan 5.000 anak yatim dan wakaf Al-Qur’an di Karang Baru.
BACA JUGA...  Situs Pro Jokowi Mulai Goreng Isu RS

Mencoreng Kebebasan Pers

Insiden pengusiran wartawan kembali mencoreng kebebasan pers di daerah. Kali ini terjadi pada kegiatan santunan 5.000 anak yatim dan penyerahan wakaf Al-Qur’an yang digelar Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh Tamiang.

Sejumlah jurnalis yang datang untuk menjalankan tugas peliputan justru dihalangi oleh panitia lokal, meski mereka hadir atas undangan resmi pihak BSI Pusat.

BACA JUGA...  LSM di Aceh Selatan Desak  Kejati Aceh Usut Tuntas Proyek "Siluman" yang Asal Jadi

Kecam Tindakan Pengusiran

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang mengecam tindakan pengusiran terhadap sejumlah jurnalis oleh panitia lokal saat menjalankan tugas peliputan pada acara santunan 5.000 anak yatim dan wakaf Al-Qur’an yang digelar Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Darussalam, kawasan Huntara Simpang IV Upah, Kecamatan Karang Baru. Sabtu, 7 Maret 2026 lalu.

BACA JUGA...  Tradisi Meugang, PWI Aceh Tamiang Berbagi Daging

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB