Madina, Sumut (MA) – Kapolres Kabupaten Madina, Polda Sumatera Utara AKBP H. M. Reza Chairul, AS, SIK, SH, MH, memang sungguh luar biasa dalam menjalankan tugas tidak pandang bulu, ia menegaskan mengejar kemana pun mereka pelaku penganiayaan wartawan yang terjadi di wilayah hukumnya tanggal 04 Maret 2022 di salah satu cafe kota Madina.
AKBP H.M. Reza Chairul, AS, SIK, SH, MH melalui personil SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Madina Aiptu Budi Darma membenarkan telah menerima LP/B / 64 / III / 2022/ SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022, terkait Tindak Pidana Penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kecamatan, Panyabungan Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara.
“Usai menerima laporan jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian Menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal,” kata AKBP H.M. Reza Chairul, AS, SIK, SH, MH, Sabtu (05/03/2022).
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, S.H, M.H memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut, para pelaku sudah teridentifikasi, namun nama-nama pelaku belum bisa dipublikasi.
“Saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal,” jelas Kapolres Madina.
Untuk diketahui bahwa tidak ada tempat, bagi pelaku kejahatan di Madina, dan bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan pihaknya sudah menerima Laporan Polisi dari saudara Jefri Bharata Lubis (Korban).
“Tentunya kami akan bekerja dengan Profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal,” ungkap Kapolres Madina.
“Saya minta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur,” harap AKBP H.M. Reza Chairul, AS, SIK, SH, MH.
Wartawan yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah Jeffri Barata Lubis bekerja pada media Top Mitro News dan juga tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut.
Diduga Jeffri Barata Lubis kerap memberitakan terkait penambangan tanpa izin dari pemerintah, yang kini sedang dalam penyidikan dan pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.[]
Laporan : Jalaluddin Zky



