Warga Ujung Padang Tolak Bantuan Rumah Rehab, Ini Alasannya

Kantor Dinas PRKP Aceh Selatan Jalan DI Panjaitan Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN | MA —  Warga Gampong Ujung Padang, Kecamatan Bakongan Aceh Selatan (Asel), beramai-ramai menolak bantuan rehab rumah sepanjang ada warga lain yang dicoret dari daftar calon penerima.

Informasi yang dihimpun mediaaceh.co.id, Senin, (22/6/2026), mengungkapkan, selain menolak dengan alasan solidaritas sesama warga, mereka juga menolak bila pekerjaan rehab dilaksanakan oleh pihak lain karena bantuan rehab bersifat swakelola.

BACA JUGA...  Sebanyak 173.312 Surat Suara Disortir dan Dilipat 

“Rehab rumah yang dimaksudkan itu berbentuk swakelola, lalu pertanyaannya mengapa Plt. Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Asel ngotot agar Dinas PRKP yang mengerjakan,” kata warga.

Ironisnya, para calon penerima diminta untuk menyediakan tukang  sendiri,  sehingga memperkuat alasan mereka untuk menolak.

“Kalau Bapak (maksudnya Plt. Kadis-red) tetap mau mengeluarkan, silakan cari tukang sendiri. Tetapi kami tetap menolak,” kata warga melalui sumber yang layak dipercaya.

BACA JUGA...  Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Jembatan Bailey Trumon-Bulohseuma

Menurut sumber, rasa solidaritas warga  terhadap salah seorang calon berinisial yang ditolak, setelah diverifikasi lapangan oleh Bidang Perumahan Dinas PRKP Asel.

“Kalau satu orang saja dicoret atau didiskualifikasi, kami semua menolak bantuan,” kata warga saat dilakukan pertemuan dengan pihak tim verifikasi.