PUPR Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik Ke-2 untuk Susun Materi Teknis RDTR Cot Girek

Pj Bupati Dr. Mahyuzar, M. Si saat rapat konsultasi RDTR Cot Girek di ruang Oproom kantor Bupati Aceh Utara.

LHOKSUKON (MA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Konsultasi Publik ke-2 untuk menyusun materi teknis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya tahun 2023 – 2043.

BACA JUGA...  SAPA dan APDESI Serukan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Dikelola BUMG di Setiap Desa

Kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis, 23 November 2023, di ruang Oproom Kantor Bupati Aceh Utara. “Agenda Konsultasi Publik ke-2 ini adalah penyepakatan ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, rekomendasi kebijakan rencana program, dan hasil integrasi KLHS ke dalam RDTR dan Ranperkada,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Utara Ir. Jaffar, MT, didampingi oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Ramli NST, ST, MT.

BACA JUGA...  Wakil Ketua DPRK Abes, Soroti Masalah Sampah di Jalan Nasional

Dikatakan, melalui Konsultasi Publik ini pihaknya mengharapkan masukan dari semua stakeholder demi penyempurnaan dokumen RDTR kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya, serta dokumen KLHS RDTR tahun 2023 – 2043.

Ramli mengatakan, kegiatan itu menghadirkan sejumlah pejabat Kementerian dan daerah, di antaranya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Drs. Pelopor, M.Eng.Sc, pejabat dari Kanwil BPN Provinsi Aceh, Dinas PUPR Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, serta sejumlah Kepala OPD terkait dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.