Sebelumnya, pada Selasa, 26 September 2023, telah digelar Konsultasi Publik ke-I untuk menyusun materi teknis dan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan sekitarnya.
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, menilai sangat penting disusunnya dokumen RDTR dan kajian KLHS untuk kawasan Cot Girek. Hal itu karena kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya ditetapkan menjadi lokasi prioritas penyusunan RDTR disebabkan karena kawasan tersebut memiliki investasi tinggi berdasarkan data top investasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di mana tercatat sebesar Rp.255.827.779.000,- nilai investasi yang sudah masuk kesana.
Sebanyak 24 gampong masuk dalam wilayah perencanaan RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya. Kawasan itu meliputi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cot Girek dan Lhoksukon. Dengan rincian di Kecamatan Cot Girek sebanyak 14 gampong dengan luas 3.440,40 Ha dan di Kecamatan Lhoksukon 10 gampong dengan luas 2.957,13 Ha.
“Dengan disusunnya dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya, diharapkan dapat menghasilkan kepastian iklim investasi bagi Kabupaten Aceh Utara. Juga diharapkan Kawasan Perkotaan Cot Girek dapat menciptakan kenyamanan hunian bagi masyarakat,” ungkap Mahyuzar.(Sayed Panton).




