PSR dan Sarpras Bagi Petani di Aceh Sangat Rumit, SPKS Aceh Minta Dirjenbun Evaluasi Program Tersebut 

Rabu, 10 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SPKS Aceh, Abubakar AR.

Ketua SPKS Aceh, Abubakar AR.

BANDA ACEH | MA Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Aceh menilai pengajuan dana hibah program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan sarana prasarana (sarpras) bagi petani di Aceh masih sangat rumit. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua SPKS Aceh, Abubakar AR, pada media lewat siaran persnya, Rabu, (10/9).

Abubakar meminta Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian untuk segera mengevaluasi satuan kerja (satker) daerah yang menangani program tersebut, bahkan bila perlu menghentikan sementara pelaksanaannya.

BACA JUGA...  Muhammad Adam Sukses Perjuangan Bus Perintis Untuk Masyarakat Aceh Utara

“Regulasi yang ada saat ini terlalu berbelit-belit. Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan Dirjenbun dalam membantu petani sawit di Aceh. Kalau memang mau dijalankan, jalankanlah dengan benar untuk mendukung keberlanjutan kelapa sawit,” kata Abubakar AR.

Ia menilai tidak masuk akal bila pemerintah pusat mendesak agar penyerapan dana PSR dan sarpras dipercepat, sementara di lapangan mekanisme pengajuannya sangat sulit bagi kelompok tani. “Ibarat mencari telur naga yang sedang dierami, mustahil bisa didapat. Petani dipersulit, sementara jika ada oknum pejabat yang mengusulkan, sepertinya lebih mudah,” ujarnya.

BACA JUGA...  Polemik Bioskop di Aceh: Solusi Rebranding dan Transformasi Teknologi

Abubakar mencontohkan dugaan kasus program fiktif yang melibatkan oknum pejabat daerah, seperti mantan Sekda Aceh Jaya dan oknum kepala dinas, yang menurutnya dapat diloloskan dengan mudah. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, memberikan hukuman tegas kepada pihak yang terbukti menyalahgunakan program tersebut.

Berita Terkait

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair
Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 
HUT ke-81 RI, SPS dan Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:23 WIB