PSR dan Sarpras Bagi Petani di Aceh Sangat Rumit, SPKS Aceh Minta Dirjenbun Evaluasi Program Tersebut 

Ketua SPKS Aceh, Abubakar AR.

BANDA ACEH | MA Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Aceh menilai pengajuan dana hibah program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan sarana prasarana (sarpras) bagi petani di Aceh masih sangat rumit. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua SPKS Aceh, Abubakar AR, pada media lewat siaran persnya, Rabu, (10/9).

Abubakar meminta Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian untuk segera mengevaluasi satuan kerja (satker) daerah yang menangani program tersebut, bahkan bila perlu menghentikan sementara pelaksanaannya.

BACA JUGA...  Sambut Transisi  KUHP Baru, Pemkab dan Kejari Aceh Selatan Teken MoU

“Regulasi yang ada saat ini terlalu berbelit-belit. Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan Dirjenbun dalam membantu petani sawit di Aceh. Kalau memang mau dijalankan, jalankanlah dengan benar untuk mendukung keberlanjutan kelapa sawit,” kata Abubakar AR.

Ia menilai tidak masuk akal bila pemerintah pusat mendesak agar penyerapan dana PSR dan sarpras dipercepat, sementara di lapangan mekanisme pengajuannya sangat sulit bagi kelompok tani. “Ibarat mencari telur naga yang sedang dierami, mustahil bisa didapat. Petani dipersulit, sementara jika ada oknum pejabat yang mengusulkan, sepertinya lebih mudah,” ujarnya.

BACA JUGA...  Penjabat Bupati Asra buka Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Sangsaka Merah Putih

Abubakar mencontohkan dugaan kasus program fiktif yang melibatkan oknum pejabat daerah, seperti mantan Sekda Aceh Jaya dan oknum kepala dinas, yang menurutnya dapat diloloskan dengan mudah. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, memberikan hukuman tegas kepada pihak yang terbukti menyalahgunakan program tersebut.