Proyek DOKA di Bireuen Diduga Menyimpang, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Diperketat

Rabu, 1 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | MA Realisasi pembangunan proyek pemerintah di Kabupaten Bireuen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh itu diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut disampaikan oleh M. Iqbal, seorang pemerhati kebijakan publik di Bireuen, dalam keterangan persnya kepada media pada Rabu (1/10/2025).

BACA JUGA...  Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Ia menilai, sejumlah proyek yang sedang dikerjakan di lapangan sarat dugaan penyimpangan, mulai dari penggunaan material hingga kualitas pekerjaan konstruksi.

Menurut Iqbal, salah satu persoalan utama adalah dugaan pengambilan material dari lokasi tambang ilegal. Material berupa pasir, batu, dan tanah urug yang seharusnya diperoleh melalui jalur resmi justru diambil tanpa izin galian tambang. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah daerah.

BACA JUGA...  Armia Pahmi Salurkan Sapi Qurban Presiden ke Kampung Alur Lhok

“Jika material diambil dari tambang ilegal, pemerintah tidak mendapatkan kontribusi untuk pendapatan asli daerah. Selain itu, dampaknya juga sangat merusak lingkungan. Ini jelas sebuah tindakan ilegal yang bisa diproses hukum,” ujar Iqbal dengan nada prihatin.

Berita Terkait

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terbaru

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB

Di lokasi yang sebelumnya terdapat Buaya Muara (Crocodylus porosus) berjemur  kini  tidak tampak lagi, namun warga masih resah.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:56 WIB

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB