Dia juga menjelaskan tentang kegiatan penyidikan yang dilakukan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan asrama santri Dayah Gampong Paya Laba Kecamatan Kluet Selatan yang bersumber dari dana DOKA tahun 2023 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp485.142.000,00 yang mana masih kami lakukan penyidikan.
“Alhamdulillah tahun 2024 kegiatannya sudah banyak terlaksana dan kami juga memohon dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan segala kegiatan,” demikian dipaparkan Mohammad Rizky, SH, MH.(Maslow Kluet).




