Menurutnya, pembentukan kampung bebas narkoba bukan semata-mata seremonial semata. Namun di dalamnya terdapat kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Pembentukan kampung bebas narkoba ini merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda menuju Indonesia Emas,” kata Kapolres.
Ia mengatakan banyaknya kasus narkotika yang ditangani kepolisian menunjukkan masih maraknya peredaran barang terlarang tersebut di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Oleh karena itu, Kapolres mengajak masyarakat melalui keuchik segera melaporkan apabila mendapatkan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika untuk ditindaklanjuti.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, mengatakan, banyaknya penindakan hukum kepolisian membuka mata betapa dekatnya ancaman narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
“Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian semata, tetapi kewajiban bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” begitu kata Pj. Bupati Aceh Selatan.(Maslow Kluet).




