LEBAK | MA — Lebak kembali diguncang polemik serius. Dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, kini memasuki babak yang lebih panas.
Sorotan keras datang dari Ketua BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USR), Rizqi Ahmad Fauzi, yang menilai rangkap posisi pejabat tersebut di tubuh organisasi pers sebagai ancaman nyata bagi kebebasan dan independensi jurnalisme di Kabupaten Lebak.
Dade diketahui menjabat sebagai Pembina di Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL). Situasi ini kian memantik kecurigaan publik setelah mencuat informasi bahwa lahan pribadi miliknya, disebut digunakan sebagai kantor sekretariat organisasi wartawan tersebut. Bagi kalangan mahasiswa, relasi semacam ini bukan sekadar kedekatan biasa, melainkan berpotensi menciptakan ketergantungan struktural yang berbahaya.
“Pers tidak boleh berada dalam bayang-bayang kekuasaan. Jika pejabat yang mengelola anggaran miliaran rupiah juga berada dalam struktur organisasi wartawan, maka fungsi kontrol sosial terancam lumpuh,” tegas Rizqi kepada media, Sabtu, 28 Februari 2026.
Lebih jauh, H. Dade saat ini memegang akumulasi jabatan strategis: Plt Kadis PUPR, Kabid Sumber Daya Air (SDA), hingga Dewan Pengawas PDAM Lebak. Konsentrasi kewenangan dalam satu figur dinilai sangat rawan apabila tidak dibarengi pengawasan independen yang kuat. Apalagi, sektor infrastruktur merupakan ladang anggaran besar yang kerap menjadi sorotan publik, terutama terkait kualitas proyek jalan di sejumlah wilayah.





