Rizqi juga menyinggung sikap pejabat tersebut yang dinilai arogan dan terkesan menggurui wartawan saat dimintai konfirmasi. Sikap antikritik itu diduga muncul karena adanya posisi tawar kuat di internal organisasi profesi, sehingga transparansi kepada media seolah bukan lagi kewajiban, melainkan pilihan.
Mahasiswa menilai, jika kondisi ini dibiarkan, maka mekanisme check and balances di Lebak berpotensi mati suri. Pers yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi justru terancam berubah menjadi tameng kekuasaan. Ketika kontrol publik melemah, masyarakatlah yang akan menanggung dampaknya.
BEM USR mendesak pemisahan tegas antara jabatan publik dengan struktur organisasi profesi jurnalis di Lebak. Independensi pers harus dikembalikan pada khitahnya: berdiri di atas kepentingan publik, bukan di bawah bayang-bayang pejabat.
Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H. Dade, menuai sorotan karena dinilai arogan saat dikonfirmasi terkait indikasi masalah pada proyek Jalan Cihara senilai Rp7,3 miliar.
Bukannya memberi penjelasan teknis, ia justru merespons dengan nada tinggi dan menggurui awak media.
Saat dikonfirmasi via pesan singkat, H. Dade langsung menelepon Salahsatu Redaksi media online. Ia meminta media tidak mengusik dugaan buruknya kualitas proyek tersebut.




