Pj Gubernur Aceh Siap Eksekusi Vonis Panwaslih Aceh

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA.

BANDA ACEH (MA) Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA menegaskan akan menindak pejabat dan ASN Aceh yang terlibat politik praktis.

“Saya akan eksekusi bila ada bawahan saya yang divonis Panwaslih (Bawaslu),” tegas Safrizal ZA dalam temu ramah dengan insan pers di Restoran Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kamis, 05 September 2024.

BACA JUGA...  Usai Lantik Walikota Banda Aceh, Irwandi: Aceh Hana Jadeh Pungo

Sebagai penjabat daerah, dia menegaskan akan mengedepankan netralitas di Pilkada Aceh.

“Saya ditugaskan atasan untuk menyukseskan PON dan Pilkada serta perencanaan daerah untuk pemimpin Aceh berikutnya,” ungkapnya.

Atas dasar itu, dia akan menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan dan menyukseskan tugas besar tersebut.

“Saya akan menghindari permusuhan dengan semua pihak dan saya akan mencari kawan sebanyak-banyaknya,” tekadnya.

BACA JUGA...  FPMPA Tawarkan Solusi, Minta Pj Gubernur Ambil Alih Persiraja

Dia juga meminta maaf kepada insan pers atas perlakuan panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI Aceh-Sumut yang tidak menyenangkan.

“Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan kawan-kawan wartawan dalam bertugas meliput PON,” pintanya. (MU)