Pimpin Sidang Perdana, Iskandar Ali Ajak Pacu Roda Pemerintahan

Rabu, 28 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO/ HUMAS SEKWAN DPRK ACEH BESAR
Suasana sidang paripurna DPRK) Aceh Besar yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (27/8/2019).

Kota Jantho(ADC) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar secara resmi mengumumkan pembentukan lima fraksi di DPRK, Dalam paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (27/8/2019).

Selain pembentukan fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar, dalam paripurna ke-1 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2019-2020, juga mengumumkan panitia khusus tentang penyusunan rancangan peraturan tata tertib dan penetapan calon pimpinan defenitif DPRK masa jabatan 2019-2024.

BACA JUGA...  Irwandi Berusaha Meyakinkan Investor Bahwa Aceh Benar-benar Aman

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd diumumkan terbentuknya lima fraksi di DPRK Aceh Besar dan nama-nama anggota fraksi sesuai ditetapkan oleh masing-masing partai politik.

Ke lima fraksi tersebut terdiri dari tiga fraksi utuh dan dua fraksi gabungan, masing-masing Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terdiri dari 12 orang yang diketuai Yusran SPdI MA, Fraksi Partai Aceh (PA) 5 orang diketua Juanda Jamal ST, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 orang diketuai Ruslan Effendi SHI, ketiganya merupakan fraksi utuh. Fraksi PAN berjumlah 7 orang merupakan fraksi utuh, namun ada 5 anggota DPRK dari partai lainnya yang bergabung dengan fraksi PAN, sehingga menjadi 12 orang.

BACA JUGA...  Ombudsman RI Berikan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Tinggi Kepada Pemkab Aceh Utara 

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Berita Terbaru

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB