Sementara untuk Fraksi gabungan masing-masing Fraksi Golkar-Demokrat (Goladem)yang berjumlah 6 orang, fraksi ini merupakan gabungan dari anggota DPR dari Golkar 3 orang, dan Demokrat 3 orang diketuai oleh Muhibuddin (Ucok) dari Golkar. Yang terakhir Fraksi PDA-PNA yang merupakan gabungan dari anggota DPR dari PDA 4 orang dan PNA 1 orang. Fraksi yang berjumlah 5 orang ini diketuai oleh Tgk Mufaddhal Zakaria dari PDA.
Pada kesempatan itu, Ketua Sementara DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd, menegaskan bahwa dengan terbentuknya fraksi-fraksi supaya dapat menyusun segera rancangan peraturan tata tertib DPRK Aceh Besar. “Ini menjadi penting agar roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar dapat segera kita pacu seiring dekatnya dengan tutupnya tahun anggaran 2019,” katanya.
Begitupun, Iskandar Ali menyampaikan juga kepada semua anggota DPRK Aceh Besar, masih banyak tugas lanjutan dari anggota dewan periode sebelumnya yang sudah menanti untuk dilanjutkan. Mulai dari pembahasan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2020, kemudian beberapa rancangan qanun yang sudah pada tahapan finalisasi untuk di paripurnakan. “Untuk itu kita semua anggota DPRK agar dapat bekerja maksimal dan penuh dedikasi bagi kemajuan pembangunan serta kemakmuran masyarakat Aceh Besar,” pintanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















