BANDA ACEH | Pemilukada Aceh tahun 2017, sebentar lagi akan dilaksanakan, diharapkan akan memunculkanpemimpin-pemimpin baru yang punya legitimasi sehingga bisa diterima oleh rakyatnya. Mereka dituntut lebih banyak bekerja dan memberi contoh baik daripada berbicara dan membuat janji-janji tanpa bukti hanya untuk sekadar menarik simpati atau dalam pepatah peribahasa “Habis manis sepah dibuang”.
Kalau dilihat proses pelaksanaan Pemilukada yang banyak menguras biaya dan perhatian itu, pemimpinyang nantinya akan dipilih oleh rakyat semestinya adalah orang-orang yang dapat dipercaya dan mampu memegang amanah rakyat.
Besarnya kepercayaan yang diberikan tersebut akan menghasilkan kuasa dan wibawa yang sejatinya bisa sebagai dasar dalam memelihara atau menjaga kontrak sosial atau nilai yang telah disepakati bersama, dapat dikatakan pemimpin adalah mereka yang dipilih dan diberikan kepercayaan untuk mengemban mandat kehidupan bersama. Mereka merupakan orang yang memiliki kemampuan lebih dalam menggerakkan orang lain untuk mengantarkan dan mencapai tujuan bersama tersebut.
Hal ini tentu saja sejalan dengan prinsip demokrasi yang menginginkan segala sesuatunya dari, oleh dan untuk rakyat. Semestinya juga seorang pemimpin senantiasa berusaha keras menghindari pengalaman buruk dimasa lalu yang sering terjebak dalam pola kekuasaan otoritarian dan oligarkis.
Mengingat semakin besarnya tantangan bagi seorang pemimpin di era transisi menuju demokrasi ini sempat muncul berbagai pandangan mengenai kriteria untuk menjadi seorang pemimpin harus memiliki hati yang bersih,misi dan visi yang jelas, bermoral, mengenal dan dikenal oleh lingkungannya, aspiratif dan akomodatif, berwawasan, dan yang terpenting berjiwa Nasionalis, sehingga tipikal pemimpin tersebut dijamin dapat memberikan kontribusi besar demi kemajuan roda pemerintahan yang dijabatnya serta mampu meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya.
Penulis : M Ali Al Bayan (Aktivis LSM Damai Aceh)