Petugas Gabungan Terus Melaksanakan Operasi Yustisi Protkes Covid-19

Lhokseumawe (MA) – Petugas gabungan dari TNI Polri Satpol PP dan Aparat Pemerintah Lainnya terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes). Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di gelar di wilayah Kota Lhokseumawe, Senin (20/06/2021).

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu tim gabungan melakukan  apel di depan Terminal Bus Kota Lhokseumawe.

BACA JUGA...  RSUD Kota Sabang Bocor Berat, Siapa Yang Disalahkan

Sementara itu, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P melalui Danramil 16/Bds Kapten Inf Roni Mahendra mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,dan akan langsung kita Cek Swab Antigen terangnya,” ujarnya.

BACA JUGA...  BKOW Aceh Serahkan Santunan Untuk Dayah Mini Alue Naga Banda Aceh

Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan diberikan masker dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Danramil 16/Bds.(Sayed Panton).

BACA JUGA...  Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Bubarkan Pedagang