Ismawardi: Qanun Poligami Belum Saatnya Diterapkan Untuk Aceh

Senin, 8 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Terkait dengan pemberitaan tentang pembahasan Qanun Poligami oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), membuat Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Ismawardi angkat bicara. Menurut Ismawardi, perihal poligami itu, belum saatnya diterapkan untuk Aceh.

Ismawardi mengatakan, bahwa tingkat kehidupan rakyat Aceh masih belum sejahtera, seharusnya pemerintah segera menyelesaikan persoalan Otonomi khusus (Otsus) yang akan segera berakhir, dimana Perusahaan Listrik Negara (PLN) sampai hari ini, masih disuplai dari Sumatera Utara.

BACA JUGA...  PPWI Tamiang Kecam Keras Upaya Pendzaliman Terhadap Pewarta

“Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menilai, sejak berita ini diturunkan, banyak mendapat kritikan terutama dari kaum ibu ibu, terlebih lagi bahwa anggota Kepala Daerah, DPR, dan Kadis boleh berpoligami,” ungkap Ismawardi melalui pesan WhatsApp kepada media mediaaceh.co.id, Minggu 7 Juli 2019.

Menurutnya, urusan Poligami sudah diatur dalam agama, bagi siapa yang mampu dan bisa berlaku adil ya silahkan saja.

BACA JUGA...  Melalui TMMD juga TNI Terus Mengedukasi Masyarakat Tentang Nasionalisme

“Seharusnya, Pemerintah fokus saja terhadap persoalan rakyat, dimana harga kebutuhan pokok yang terus naik, tetapi daya beli masyarakat kita masih lemah. Beum lagi ditambah dengan persoalan pengangguran yang setiap tahunnya juga bertambah,” ujarnya.

“Oleh karena itu, menurut hemat saya, Qanun itu jangan dibahas dululah, lebih baik kita fokus saja dulu tehadap persoalan utama atau pokok,” tutup Wakil Ketua Komisi A DPRK ini. (Ahmad Fadil)

BACA JUGA...  Menuju Indonesia Zero, Bupati Komit Fokus Gizi dan Cegah Stunting

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB