Sebagai informasi, Pertahkindo didirikan pada tanggal 29 Januari 2015. Pada saat ini telah memiliki cabang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Pertahkindo Aceh sendiri mulai aktif pada tahun 2018 dan sudah memiliki 200 anggota yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Pertahkindo telah terakreditasi oleh LPJK sebagai Asosiasi Profesi Terakreditasi dengan Keputusan Ketua LPJK no. 23/KPTS/LPJK/VIII/2021 pada 20 Agustus 2021 tentang Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi Terakreditasi.
DPD Pertahkindo Provinsi Aceh juga merupakan tempat uji kompetensi untuk uji sertifikasi melalui LSP Pertakonas dengan 96 Jabatan Kerja Sipil Konstruksi yang sudah tersedia dan juga Uji Kompetensi melalui LSP Keselamatan Kesehatan Kerja untuk jabatan kerja di bidang K3 Konstruksi dan K3 umum.(red)




