Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Aceh Utara Gelar Uji Kompetensi Pejabat 

Kantor Bupati Aceh Utara.

LHOKSUKON | MA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menggelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan bagi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan pemerintah setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Rotasi/Mutasi JPT Pratama selama dua hari, Kamis dan Jumat, 16–17 Oktober 2025, bertempat di Operation Room (Op-Room) Sekretariat Daerah Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

BACA JUGA...  115 Kepsek dan 4 Pengawas Sekolah Dilantik, Ayah Wa: Ini Babak Baru Pendidikan di Aceh Utara 

Dalam surat resmi bernomor 005/Pansel/01 tertanggal 13 Oktober 2025, Panitia Seleksi menyebutkan bahwa kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. Peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum acara dimulai, dengan ketentuan berpakaian rapi dan sopan: kemeja warna soft berlengan panjang, dasi, serta peci bagi peserta pria, sementara peserta wanita menyesuaikan dengan ketentuan seragam resmi.

BACA JUGA...  “Aceh Utara Bangkit”: Transformasi Wisata Sejarah Samudera Pasai Melalui Inovasi Digital

Ketua Panitia Seleksi, Abd. Qahar, S.Kom., MM, dalam surat tersebut menjelaskan bahwa kegiatan uji kompetensi merupakan bagian dari proses evaluasi dan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama guna memastikan kesesuaian antara kompetensi, kinerja, dan tanggung jawab jabatan yang diemban oleh setiap pejabat.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kesesuaian pejabat dengan jabatan yang diduduki, serta menjadi dasar pertimbangan dalam proses rotasi dan mutasi ke depan,” demikian tertulis dalam surat yang juga ditembuskan kepada Bupati Aceh Utara.