Berdasarkan jadwal yang diterima media, terdapat 32 pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi dan evaluasi tersebut. Kegiatan hari pertama, Kamis (16/10/2025), diawali dengan sambutan dan arahan dari Bupati Aceh Utara, yang menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap visi pembangunan daerah.
Setelah itu dilanjutkan dengan sesi wawancara dan uji kompetensi yang diikuti oleh pejabat dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), seperti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, serta beberapa pejabat strategis lainnya, katanya.
Pada hari kedua, Jumat (17/10/2025), sebutnya, kegiatan berlanjut dengan peserta dari SKPK lainnya, antara lain Kepala Dinas Syariat Islam, Asisten Pemerintahan, Direktur RSUD Cut Meutia, Kepala Dinas Perhubungan, dan Inspektur Kabupaten. Proses wawancara dan evaluasi dilakukan secara objektif oleh tim penguji yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Pelaksanaan uji kompetensi ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat sore dan akan ditutup secara resmi oleh Ketua Panitia Seleksi. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Bupati Aceh Utara dalam menentukan kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkup pemerintahan daerah, ujar Abd. Qahar.




