Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Aceh Utara Gelar Uji Kompetensi Pejabat 

Kantor Bupati Aceh Utara.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat penerapan merit system sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan para pejabat yang menempati posisi strategis di lingkungan Pemkab Aceh Utara benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas untuk mendukung tercapainya target pembangunan daerah yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat, pungkasnya. (Sayed Panton)

BACA JUGA...  TP-PKK Perkuat Tim Penggerak Kecamatan untuk Turunkan Stunting