Masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan cukup membawa identitas berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK) beserta nomor telepon yang dapat dihubungi.
Seluruh pelayanan diberikan secara cuma-cuma sebagai bagian dari program rehabilitasi kesehatan pascabencana yang dijalankan BSMI.
“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena alasan biaya. Selama program ini berjalan, layanan diberikan secara gratis,” ujar Juliansyah.
Soft launching klinik turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, dr. Mustakim, M.Kes., Sp.DLP, yang mewakili Bupati Aceh Tamiang.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi BSMI dalam memperkuat pelayanan kesehatan daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemanusiaan menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama pada masa pemulihan pascabencana.
Selain jajaran Dinas Kesehatan, kegiatan juga dihadiri perwakilan BPBD Aceh Tamiang, para dokter spesialis, tokoh masyarakat, relawan BSMI, serta warga yang mengikuti pelayanan kesehatan.
Keberadaan Klinik PPKR BSMI Aceh Tamiang diharapkan menjadi pusat pelayanan kesehatan dan rehabilitasi yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.




