Akibat Persoalan Tunjangan TC, Perkantoran di Aceh Selatan Sepi

Suasana sepi tanpa kendaraan di tempat yang lazim digunakan pata ASN memarkirkan kendaraan roda empat dan roda dua mereka sehingga suasana itu yang dipoto sekitar pukul 15.24 WIB membuktikan kekurangan gairah bekerja para PNS di Setdakab Asel.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN  | MA —  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mendesak pemerintah daerah agar membayarkan secara penuh tunjangan khusus yang dikenal sebagai uang TC (Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP) selama 12 bulan pada Tahun Anggaran 2026.

Desakan tersebut mengemuka dalam beberapa hari terakhir setelah beredar informasi bahwa pembayaran uang TC hanya akan dilakukan selama enam bulan dalam satu tahun anggaran akibat penyesuaian anggaran melalui pergeseran APBK 2026.

BACA JUGA...  PIS Media FA Samadua Dipercaya PSSI Seleksi Pemain U-15 Piala Soeratin

Sejumlah ASN yang ditemui di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan Bappeda Aceh Selatan, Selasa (7/7/2026), mengaku telah memperoleh informasi bahwa pembayaran TC hanya dianggarkan untuk Januari hingga Juni 2026.

“Sudah dapat dipastikan, TC kami hanya dibayarkan selama enam bulan,” ujar seorang ASN yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, kepastian tersebut diketahui setelah dilakukan perubahan anggaran melalui pergeseran APBK 2026.

BACA JUGA...  Besi Jembatan Timbul, Ban Mobil Pecah, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Para ASN menilai kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap motivasi kerja pegawai. Mereka mengaku berkurangnya tambahan penghasilan membuat semangat bekerja ikut menurun.

“Coba lihat sendiri, suasana perkantoran menjadi lebih sepi. Untuk menjaga semangat dan etos kerja ASN, hak-hak seperti TC seharusnya tetap dibayarkan penuh,” kata ASN lainnya.