Akibat Persoalan Tunjangan TC, Perkantoran di Aceh Selatan Sepi

Suasana sepi tanpa kendaraan di tempat yang lazim digunakan pata ASN memarkirkan kendaraan roda empat dan roda dua mereka sehingga suasana itu yang dipoto sekitar pukul 15.24 WIB membuktikan kekurangan gairah bekerja para PNS di Setdakab Asel.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Mereka juga menilai kebijakan tersebut sebagai ironi di tengah kondisi ekonomi yang semakin berat. Menurut mereka, nilai TC yang diterima selama ini relatif kecil, namun tetap mengalami pengurangan masa pembayaran.

“Ironisnya, di saat alasan efisiensi anggaran digunakan untuk memangkas TC ASN, justru muncul informasi mengenai pengadaan maupun penyewaan kendaraan dinas yang dinilai mewah menggunakan APBK,” ungkap beberapa ASN dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA...  Hadiri Pembukaan Kemah Wisata, Kadisbudpar Aceh Jamaluddin Tiba di Simeulue

Bagi ASN, khususnya pegawai pelaksana, tambahan penghasilan tersebut dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

Mereka berharap Bupati Aceh Selatan, HMW, dapat merealisasikan komitmennya untuk membayarkan TC secara penuh sebagaimana yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

“Kami berharap Pemkab membayarkan TC selama 12 bulan. Kami juga berharap Bapak Bupati HMW dapat merealisasikan janjinya saat kampanye untuk mengembalikan pembayaran TC minimal sebesar Rp1 juta per bulan bagi ASN,” ujar sejumlah pegawai.

BACA JUGA...  Jelang Peringatan Proklamasi RI, AKBP Mughi Imbau Warga Kibarkan Bendera

Berdasarkan informasi yang diperoleh, besaran TC yang dibayarkan selama Januari–Juni 2026 sebelum dipotong pajak yakni sebesar Rp700.000 per bulan untuk pejabat eselon II, Rp615.000 untuk eselon III, Rp515.000 untuk eselon IV, dan Rp350.000 untuk staf atau ASN non-eselon.