TAPAKTUAN (MA) – Menjelang peringatan proklamasi kemerdekaan RI di Aceh Selatan pada tanggal 17 Agustus mendatang, Kapolres AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengimbau seluruh warga di di daerah itu untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan sejak, 1 Agustus 2024.
Pengibaran bendera dimaksud, dilakukan setiap baik di halaman rumah/toko dan perkantoran pemerintah dan swasta hingga 31 Agustus mendatang.
Peringatan hari ulang tahun ahun kemerdekaan (HUT) Republik Indonesia ke-79 tahun ini, mengusung thema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.
Menurut Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Sugiarto, pihaknya telah menyampaikan imbauan Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto tersebut.
“Himbauan tersebut telah Kami sampaikan kepada masyarakat melalui Polsek jajaran dengan diinformasikan lewat konten media sosial dan media online,” kata AKP Adam Sugiarto, Jumat (2/8).
Menurutnya, momentum HUT Kemerdekaan RI yang diperingati setiap tahun dan menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memupuk rasa patriotisme serta nasionalisme bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“Sebagai warga negara Indonesia yang bijak dan berjiwa Nasionalisme kita tidak boleh berdiam diri, karena Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ini merupakan hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia,” kata Adam.
Oleh karena itu, masyarakat di wilayah Aceh Selatan juga harus ikut mengambil bagian dalam memeriahkan peringatan ini guna memperkuat rasa kebangsaan dan kecintaan terhadap Tanah Air.
“Ayo pasang dan kibarkan bendera kebangsaan dan kebanggaan kita Merah Putih secara selama bulan Agustus 2024 ini,” demikian Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKBP Adam Sugiarto.(Maslow Kluet).