Sementara itu, untuk tahap ketiga, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mengusulkan sebanyak 58.528 KK penerima bantuan yang saat ini masih menunggu proses realisasi dari pemerintah pusat.
“Data tersebut telah melalui proses panjang mulai dari pendataan lapangan, verifikasi, validasi, penyepadanan dengan data Disdukcapil, hingga penetapan oleh Bupati yang turut ditandatangani bersama unsur Forkopimda seperti Kapolres, Dandim, dan Kajari sebelum diusulkan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Muntasir menambahkan, Ayah Wa turut mengapresiasi seluruh tim lintas sektor yang telah bekerja keras menyiapkan data masyarakat terdampak banjir secara akurat dan transparan demi memastikan tidak ada warga yang layak menerima bantuan terabaikan.
Pemerintah Aceh Utara juga berharap bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap ketiga dapat segera dicairkan agar masyarakat penyintas banjir bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan pemulihan ekonomi keluarga dan memperbaiki kondisi pascabencana.
“Harapan kita tentu bantuan tersebut bisa segera terealisasi sehingga dapat membantu masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan, terutama menjelang hari besar keagamaan,” tutup Muntasir.(Sayed Panton)




