Pergub JKA Dicabut, Mualem: Mari Bersatu untuk Rakyat 

Selasa, 19 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  | MA — Keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dinilai menjadi momentum penting untuk mengakhiri polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Staf Khusus Gubernur Aceh, Faisal Rizal Hasan, mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pihak untuk menghormati keputusan tersebut serta kembali fokus pada kepentingan rakyat Aceh yang saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, termasuk dampak bencana di sejumlah daerah.

BACA JUGA...  Susi Bahas Penerbangan Perintis dengan Wali Nanggroe di Meuligoe 

“Pencabutan pergub ini harus menjadi titik akhir dari polemik yang berkepanjangan. Mari kita bersatu dan fokus membantu rakyat Aceh yang sampai hari ini masih berada dalam kondisi dilematis akibat bencana dan tekanan ekonomi,” kata Faisal Rizal Hasan, Minggu (18/5/2026).

Ketua Aceh Foundation itu menilai, energi publik seharusnya diarahkan untuk memperkuat solidaritas sosial dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, terutama bagi warga yang terdampak bencana dan kelompok rentan.

BACA JUGA...  Disbudpar Kota Sabang Nobatkan Duta Wisata 2019

Menurutnya, perdebatan politik yang terlalu panjang hanya akan menguras energi daerah di tengah kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian nyata dari semua pihak.

Berita Terkait

Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 
Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB