Pergub JKA Dicabut, Mualem: Mari Bersatu untuk Rakyat 

BANDA ACEH  | MA — Keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dinilai menjadi momentum penting untuk mengakhiri polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Staf Khusus Gubernur Aceh, Faisal Rizal Hasan, mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pihak untuk menghormati keputusan tersebut serta kembali fokus pada kepentingan rakyat Aceh yang saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, termasuk dampak bencana di sejumlah daerah.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Utara Ayah Wa Serahkan Kunci Huntara kepada Pengungsi

“Pencabutan pergub ini harus menjadi titik akhir dari polemik yang berkepanjangan. Mari kita bersatu dan fokus membantu rakyat Aceh yang sampai hari ini masih berada dalam kondisi dilematis akibat bencana dan tekanan ekonomi,” kata Faisal Rizal Hasan, Minggu (18/5/2026).

Ketua Aceh Foundation itu menilai, energi publik seharusnya diarahkan untuk memperkuat solidaritas sosial dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, terutama bagi warga yang terdampak bencana dan kelompok rentan.

BACA JUGA...  Pilkada Sukses dan Aman, HMI Lhokseumawe dan Aceh Utara Apresiasi Kinerja Seluruh Komponen 

Menurutnya, perdebatan politik yang terlalu panjang hanya akan menguras energi daerah di tengah kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian nyata dari semua pihak.