“Saya pikir mustahil mereka [Institusi Hukum] tidak tahu. Bohong itu. Saya minta pihak penegakkan hukum lakukan investigasi terkait keberadaan gembong narkoba di wilayah perbatasan ini. Sebab cukup meresahkan dan menghancurkan peradaban generasi produktif,” sebut Buyung.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Peredaran Narkoba jenis Sabu atau Metamfetamina [Metilamfetamina atau Desoksiefedrin] masih marak [terus saja berlanjut] meski pelaku utama EBG atau GTM pernah bolak balik masuk bui karena digerebek bersama barang bukti.
Sebaliknya EBG tidak pernah kapok dan seakan kebal hukum. Apa memang begitu?. Atau ada sindikasi dibalik maraknya peredaran Metamfetamina di wilayah perbatasan Aceh – Sumatera Utara.
Buktinya keberadaan bisnis haram itu masih terus saja berjalan mencekokin dan menghancurkan masa depan generasi produktif dengan Metamfetamina.
Sebut saja Buyung 47 tahun warga perbatasan Aceh – Sumatera Utara mengatakan bahwa, sudah sejak lama warga di sekitar Desa di Perbatasan resah terhadap peredaran barang haram tersebut.
EBG dan krunya bebas melenggang, seperti tak tercium oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Pada wilayah operasi berada dekat dengan pos APH.
Buyung minta, institusi Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) jangan hanya diam, seakan semua berjalan baik-baik saja. Padahal peredaran Narkoba di wilayah tersebut sudah menggurita.




