“Sebagai jurnalis, saya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap persoalan ini dapat dilihat secara jernih dan proporsional,” pungkasnya.
Sebelumnya, berita yang dilansir oleh beberapa media menyatakan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah resmi melaporkan dugaan percobaan pemerasan melalui elektronik yang dialami Plt Kepala Dinas Pertanian, Uswatun Hasanah ke Polres Bener Meriah, pada hari Senin (9/3) lalu,
Kepala Bagian Hukum Setdakab Bener Meriah, Nazhan, membenarkan laporan itu. Menurutnya, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menindak tegas dugaan pemerasan yang mengatasnamakan profesi pers.
“Benar, kami dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah melaporkan oknum wartawan berinisial YE ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Lanjutnya, yang bersangkutan diduga meminta sejumlah uang kepada Plt Kadis Pertanian. “Kita tunggu proses pengembangan dari pihak kepolisian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Percobaan pemerasan itu kata Nazhan berkaitan dengan pengadaan sapi meugang bantuan presiden sebesar 4,5 Miliar.
Nazhan menjelaskan, percobaan pemerasan tersebut dilakukan melalui sarana elektronik. “Upaya meminta uang melalui sarana elektronik dengan motif tertentu jelas memiliki implikasi hukum. Karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.




