Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Bener Meriah, Uswatun Hasanah, mengungkapkan bahwa permintaan uang tersebut tidak disampaikan langsung kepadanya, melainkan melalui seorang perantara yang juga merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
“Permintaan itu disampaikan sekitar akhir Februari 2026. Bukan langsung ke saya, tapi melalui perantara yang juga berada di lingkungan Pemda. Namun yang disampaikan jelas, jumlah yang diminta sebesar Rp15 juta,” ungkapnya. (AR)




