“Untuk itu, masukan dan saran dari para stakeholders dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah sangat diperlukan. Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan benar-benar diperhatikan dan memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan,” Tegasnya.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Penjabat (PJ) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Drs. Asra buka konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Kegiatan tersebut dilakukan menjadi pedoman arah kebijakan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di Tanah Bumi Muda Sedia.
Demikian ditegaskan PJ Bupati Asra pada mediaaceh.co.id. Kamis, 7 Maret 2024 di Karang Baru. Di kesempatan itu; Dia minta masukan dan saran dari para stakeholder, sebab sangat diperlukan sebagai rule dalam pelaksanaan pembangunan.
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 5 Maret 2024 lalu itu, di buka langsung oleh PJ Bupati Asra. Dikatakan, Rule kebijakan harus sesuai dengan peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Untuk itu, masukan dan saran dari para stakeholders dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah sangat diperlukan. Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan benar-benar diperhatikan dan memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan,” Tegasnya.



