ACEH | MA — Menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Aceh dengan dikukuhkannya Teungku H. Muhammad Ali atau dikenal dengan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu, (13/8/2025)
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), ini membawa harapan besar untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat pembentukan moral dan keilmuan Islam di Serambi Mekkah.
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, selama ini dikenal sebagai ikon Islam di Aceh. Namun, banyak pihak merasa potensi besar yang dimilikinya belum dimaksimalkan. Transparansi dalam pengelolaan dana yang besar, serta pemanfaatan masjid yang selama ini kerap digunakan untuk acara pernikahan, menjadi sorotan utama.
Sejumlah tokoh di Aceh berharap, di bawah kepemimpinan Abu Paya Pasi, Masjid Raya Baiturrahman dapat kembali menjadi “candradimuka” yang melahirkan ulama dan cendekiawan Islam. Fungsi masjid diharapkan tidak lagi sebatas tempat ibadah dan pernikahan, tetapi juga pusat kajian agama, pendidikan, dan kegiatan sosial untuk kemaslahatan umat.
Lebih dari itu, pengukuhan ini juga membawa harapan besar terkait kejelasan status tanah Blang Padang. Banyak pihak meyakini tanah tersebut merupakan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Kehadiran imam besar yang baru diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini dan mengembalikan hak masjid demi kemaslahatan umat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















