Pemkab Gelar Vaksinasi Covid 19 Anak Usia 6-11 Tahun
TAPAKTUAN (MA) – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melaksanakan vaksinasi terhadap anak umur 6-11 tahun, guna mencegah tersebarnya Covid 19, bertempat di Halaman SDN 9 Tapaktuan, Selasa 25 Januari 2022.
Kegiatan vaksinasi ini dibuka oleh Bupati aceh Selatan, Tgk. Amran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma, S.STP, juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ka Kemenag, Kepala SKPK dan tamu undangan lainnya.
Adapun murid yang hendak divaksin harus didampingi oleh masing-masing orang tuanya, guna untuk memotivasi anak dan memberi semangat kepada anak.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma, S.STP membacakan kata sambutan Bupati Aceh Selatan, pandemi Covid19 yang telah berlangsung sudah menuntut kita pada perubahan dan penyesuaian pada seluruh bidang, dan saat ini kita dihadapkan pada situasi yang mengharuskan semua pihak untuk berkolaborasi dan bahu membahu menangani covid 19.
Menurutnya, kunci untuk keberhasilan menangani pandemi covid 19 sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya yaitu vaksinasi yang berperan vital dan ini sangat penting.
“Karena upaya vaksinsi ini dilakukan untuk Herd Imunity,” Kata Sekda Cut Syazalisma, S.STP




