Pemkab Beri Remisi untuk 289 Orang Warga Binaan Permasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang

Kamis, 17 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Pemkab Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH; pada acara pemberian Remisi pada 289 narapidana warga binaan Permasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang. Rabu, 17 Agustus 2023.

Penjabat Bupati Pemkab Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH; pada acara pemberian Remisi pada 289 narapidana warga binaan Permasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang. Rabu, 17 Agustus 2023.

Pun begitu, rangkaian kegiatan tersebut dilakukan secara rutin setiap tahun dengan tujuan untuk mendekatkan diri, hadir di tengah masyarakat dalam upaya meningkatkan rasa kebersamaan, rasa kecintaan kita kepada organisasi dan serta rasa memiliki sebagai keluarga besar kementerian hukum dan HAM.

“Pada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas pada hari ini sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang maha kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan,” pungkasnya.

BACA JUGA...  Geger Korupsi SPPD, Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat

Sebelumnya, Kasi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja) Lapas Kelas IIB Kualasimpang melaporkan bahwa saat ini secara keseluruhan kapasitas hunian pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang berjumlah 103 orang.

Sedangkan pada saat ini jumlah penghuni pada Lapas Kelas IIB Kualasimpang sebanyak 460 orang yang sebenarnya saat ini mengalami over kapasitas sebanyak 446,6 persen. Adapun jumlah narapidana yang mendapat remisi sebanyak 289 orang.

BACA JUGA...  Dewan Pers: Pendaftaran Tidak Sama dengan Pendataan

”Adapun jumlah Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum sebanyak 289 Orang. Dengan rincian remisi umum 1 bulan sebanyak 58 orang, remisi umum 2 bulan sebanyak 85 orang, remisi umum 3 bulan sebanyak 80 orang, remisi umum 4 bulan sebanyak 54 orang, remisi umum 5 bulan sebanyak 23 orang, remisi umum 6 bulan sebanyak 6 orang , orang,” ujar Kasi Binadikgiatja.

BACA JUGA...  Tampung Peran Serta Masyarakat, Kajari Sabang Launching Aplikasi La-Rindu

Berita Terkait

TNI AL dan Mubadala Energy Hadir untuk Warga
HUT ke-81 TNI, Warga Terima Bantuan
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:04 WIB

TNI AL dan Mubadala Energy Hadir untuk Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

HUT ke-81 TNI, Warga Terima Bantuan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Berita Terbaru

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:25 WIB

Puncak Gunung Lubuk Layu Samadua yang biasanya tampak menghijau dari kejauhan sekitar 3-4 Km, mini terlihat diliputi kabut asap.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:19 WIB

EKBIS

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:13 WIB