Pemkab Bener Meriah Publish Data Stunting Tahun 2022

Selasa, 6 Desember 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si dan grafik audit data stunting tahun 2022. Selasa, (6/12/2022).

Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si dan grafik audit data stunting tahun 2022. Selasa, (6/12/2022).

BENER MERIAH, (MA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah mempublikasikan data stunting tahun 2022. Publikasi data stunting ini merupakan hasil dari pengukuran tinggi badan pada anak yang berusia dibawah 5 (lima) tahun, kata Penjabat (Pj) Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si didampingi Kepala Bappeda Khairun Aksa, SE, MM dan Kabid Pengembangan SDM dan Keistimewaan Aceh Yeni Maya Safira di Bappeda Bener Meriah, Selasa,(6/12/22).

Disamping itu, lanjutnya, Pemkab Bener Meriah juga merilis angka stunting yang digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat yang berada dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah pada gerakan pencegahan dan penurunan stunting.

Ia menjelaskan, stunting adalah masalah kurang gizi kronis pada anak yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yaitu, tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

“Pada tahun 2021 terdapat 30% anak balita di Indonesia yang mengalami stunting, kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan,” sebutnya.

Menurut Haili Yoga, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah. Fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting yang bertujuan agar anak-anak Indonesia termasuk di Kabupaten Bener Meriah agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

BACA JUGA...  Pendekar Ikuti Kejuaraan Pencak Silat di Bener Meriah

Sebut Haili Yoga, terdapat 3 (tiga) hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting ini yaitu, (1). Perbaikan terhadap pola makan, (2). Pola asuh, dan (3). Perbaikan sanitasi dan akses air bersih.

Dikatakannya, khususnya, Kabupaten Bener Meriah yang juga merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Aceh merupakan kabupaten lokasi fokus dalam percepatan penurunan stunting. Sekarang ini, Pemkab terus berupaya dan fokus, terutama pada kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting dengan perencanaan dan penganggaran setiap tahunnya. Mulai dari Sekretariat daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dengan program di setiap bidang.

Dengan demikian diharapkan secara perlahan percepatan penurunan stunting dari tahun ke tahun mulai menurun. Pada tahun 2020 angka prevalensi stunting di Kabupaten Bener Meriah mencapai 25, 62% menurun menjadi 12,4 % di tahun 2022, menurut data dari e-PPGBM Tahun 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah, paparnya.

Lebih lanjut disampaikannya, masalah stunting juga dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi yang tidak beragam, disamping itu juga dipengaruhi oleh pola asuh yang kurang baik terutama pada aspek perilaku. Stunting juga dipengaruhi rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, seperti akses sanitasi dan air bersih.

BACA JUGA...  Rapor Merah Dibalik WTP Aceh Jaya, Pintu Masuk KPK

Secara administrasi, sebut Pj,  Kabupaten Bener Meriah memiliki 10 kecamatan yakni Kecamatan Pintu Rime Gayo, Gajah Putih, Timang Gajah, Wih Pesam, Bukit, Bandar, Bener Kelipah, Permata, Mesidah, dan Syiah Utama.

Berdasarkan data e–PPGBM, sebutnya lagi, perkembangan prevalensi stunting per kecamatan pada tahun 2022 ini adalah, Pintu Rime Gayo (18,2), gajah Putih (10,7), Timang Gajah (16,6), Wih Pesam (5,4), Bukit (5,7), Bandar (9,7), Bener Kelipah (15,5), Permata (19,4), Mesidah (17,4) dan Syiah Utama (22,8).

“Kalau kita lihat dari data tersebut, ini menggambarkan perkembangan prevalensi stunting pada bulan agustus di tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2022, terdapat beberapa kecamatan yang angka prevalensi stuntingnya mengalami penurunan, dari tabel di atas dapat kita lihat kecamatan yang mengalami penurunan stunting yakni Kecamatan Permata dari 35% ke 19% sehingga ada penurunan 16%,” tandasnya.

Tambahnya, “kami sampaikan, data e-PPGM diambil sebagai data prevalensi stunting, dikarenakan data ini berdasarkan name by address dan bisa diambil secara real time, kelemahan data ini akan akurat atau valid jika balita yang di entry minimal 80%, namun kendalanya tidak semua balita sasaran ada ditempat atau pindah atau ada ibu yang tidak membawa balita ke posyandu untuk ditimbang guna memantau perkembangan balita,” ujarnya.

BACA JUGA...  Wabup Bener Meriah Armia: Camat Majukan Daerah 

Dia menambahkan, berdasarkan faktor determinan terhadap balita stunting di Kabupaten Bener Meriah ini lebih disebabkan oleh, (a). Jumlah anggota rumah tangga yang merokok, (b). Rumah tangga tidak memiliki jamban sehat, (c). Rumah tangga tidak memiliki air bersih, (d). Riwayat ibu hamil dan juga kecacingan pada balita.

“Perubahan perilaku kunci rumah tangga 1000 HPK yang bermasalah adalah penyuluhan PHBS dengan pendekatan komunikasi antar pribadi kepada kepala rumah tangga baik dengan konseling atau penyuluhan tentang bahaya merokok dalam rumah tangga terutama yang ada ibu hamil dan balita,” tegasnya.

Jadi, peran Intervensi gizi spesifik yang menyasar pada kelompok 1000 HPK masih harus diperhatikan dengan memberikan edukasi gizi seimbang dan PMT, mengaktifkan kelas ibu, kelas ibu balita dan kunjungan balita di posyandu, kelas PMBA untuk diberikan konseling gizi dan kesehatan kepada sasaran 1000 HPK, imbuhnya.

“Dengan dikeluarkannya peraturan presiden no. 72/ 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan dijabarkan lagi ke peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional no. 12/2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021- 2024, maka ditegaskan adanya audit kasus stunting di dalam program percepatan penurunan stunting,” pungkasnya (Ks).

Berita Terkait

Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara
Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:37 WIB

Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:34 WIB

Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Jumat, 4 September 2026 - 17:46 WIB

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIB

Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB