BENER MERIAH (MA) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bener Meriah, melakukan jemput bola, untuk proses pembuatan perizinan bagi para pengusaha di daerah tersebut.
Hal itu, dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perizinan kepada masyarakat. Seperti yang dikemukakan oleh Kadis PMPTSP Bener Meriah, Abdul Kadir, ST, M.Si yang mengungkapkan, DPMPTSP terus berupaya melakukan optimalisasi dan percepatan pelayanan bagi masyarakat.
“Dengan mewujudkan inovasi Layanan Perizinan Usaha Keliling atau yang kita sebut Biduk, yang telah dimulai sejak tahun 2022,” kata Abdul Kadir yang ditemui, Selasa, (3/10/2023).
Abdul Kadir mengatakan, program ini dilaksanakan karena masih banyak UMKM dan pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha. Selain itu, disebabkan adanya keluhan para pelaku usaha terkait jarak tempuh yang jauh untuk mengurus izin usahanya.
“Makanya, dilakukan upaya jemput bola untuk memudahkan pengurusan izin usaha. Untuk tanggal 14 September lalu, tim dari DPMPTSP telah melaksanakan program Biduk di Kecamatan Wih Pesam dengan target para pelaku usaha di seputar Pasar Simpang Balek,” jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan, di kawasan seputar Pasar Simpang Balek, ada 20 pelaku usaha yang membuat izin usaha. Berikutnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Pintu Rime Gayo dan Kecamatan Bandar.



