Pemkab Bener Meriah Ekspos Hasil Evaluasi Penilaian Maturitas Penyelenggara SPIP Terintegrasi Menuju Level III

  • Bagikan

BENER MERIAH, (MA) Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si menghadiri sekaligus mengikuti ekspos hasil evaluasi penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi untuk menunjukan Komitmen Pemkab Bener Meriah.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menargetkan pencapaian maturitas maupun kematangan SPIP menuju level III (terdifinisi) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Acara itu digelar secara Zoom Meeting diruang sidang Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) Kantor Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, Kamis. (17/11/2022).

Seusai mengikuti kegiatan tersebut, Inspektur Kabupaten Bener Meriah melalui Inspektur Pembantu Khusus Arkiandi, ST, CGCAE didampingi Satgas SPIP Iwan Surna saat dikonfirmasi mengatakan, dalam upaya pencapaian SPIP Bener Meriah menuju level III, ini tentu merupakan bagian dari komitmen dan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Bener Meriah melalui Satgas SPIP Bener Meriah, yakni dengan melakukan Asistensi peningkatan maturitas SPIP menuju level 3 kepada seluruh OPD yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Bener Meriah.

Lebih lanjut disampaikan oleh Arkiandi, ST, CGCAE, dari Hasil Evaluasi atas Proses PM dan PK oleh Tim Evaluasi BPKP Perwakilan memperoleh skor 3,246, maka keseluruhan proses Penilaian Mandiri (PM) dan Penjamin Kualitas (PK) secara memadai sudah sesuai dengan Peraturan BPKP No. 5/ 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.

Disampaikannya, menurut tim asesor dan tim penjamin kualitas telah sesuai dengan kriteria yang diatur dengan parameter dan kriteria komponen penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang ditetapkan dan telah didukung dengan bukti/dokumen yang memadai.

Sementara pelaksanaan proses dalam upaya peningkatan maturitas SPIP Terintegrasi ini dilakukan secara bertahap, (1). Sosialisasi PM/PK SPIP (29/6/ 2022 26 – 07 – 2022 (Pembentukan Tim PM/PK), (2). Pendampingan PM / Penyusunan RR (12 Agustus s/d 9 Oktober 2022), (3). Bimtek PM Maturitas SPIP Terintegrasi (23/8/2022), (4). Evaluasi PM/PK oleh BPKP Perwakilan Aceh (10 Oktober s.d 4 November 2022), (5). Penyusunan laporan hasil PM dan Finalisasi hasil PK oleh BPKP Perwakilan Aceh (5 – 16 November 2022), (6). Ekspos Hasil Evaluasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Spip Terintegrasi Berdasarkan Peraturan Bpkp Nomor 5 Tahun 2021 (17 November 2022), papar Arkiandi, ST, CGCAE.

Arkiandi, ST, CGCAE juga menyampaikan, melalui zoom meeting tadi, Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si juga diberi kesempatan untuk menjawab pandangan dan pertanyaan dari asesor, dirinya (Haili Yoga) menyebutkan bahwa 95 persen warga Bener Meriah adalah petani kopi dan milik masyarakat dan bukan milik perusahaan.

Semenjak dirinya dilantik sebagai Pj. Bupati juga telah menemui pihak kementerian terkait untuk mengurus Surat Keterangan Asal (SKA) kopi, ” Alhamdulillah surat tersebut diberikan pada peringatan HUT RI ke 77 tahun 2022 yang lalu,” sampainya.

Arkiandi kembali menambahkan, SPIP sendiri adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh dilingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

”Tujuannya untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelengaraan pemerintah negara, keandalan dalam laporan keuangan, pengamanan asset Negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,”tambahnya.

Menurut dia, terdapat lima unsur pengendalian yang menjadi penilaian penyelenggaraan SPIP, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan pengendalian. Sementara, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP sendiri, dimaksudkan untuk menyediakan media pengukuran tentang keberhasilan penyelenggaraan sistem pengendalian intern oleh pemerintah dalam mendukung peningkatan kinerja.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan kegiatan/program di lingkungan pemerintah, dan bagi auditor dalam menyelenggarakan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Sedangkan Satgas SPIP Iwan Surna menambahkan, jika dilihat pada karekteristik tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP sudah terdefenisi artinya pemerintah daerah telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik.

“Alhamdulillah pada hari ini tanggal 17 November 2022 telah dilakukan ekspose oleh tim BPKP Perwakilan Provinsi Aceh Kepada Deputi Bidang PPKD, dan dilakukan quality assurance secara ketat dan menegangkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelengaraan Keuangan Daerah (PPKD),” ujar Iwan Surna.

Dalam ekspose tersebut Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si turut didampingi oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesmas Khairmansyah, S.I.P., M.Si, sekretaris Inspektorat Subhan Amri dan Tim dari BPKP Perwakilan sebagai Duta Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tampil sangat luar biasa dan meyakinkan dalam ekspos tersebut, pungkasnya. (Ks/Diskominfo – BM).

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...