Pemkab Aceh Utara Terima Rp 13,8 M dari Pihak Ini

Saat Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar menerima Deviden dari Bank Aceh di Pendopo.

LHOKSUKON (MA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menerima dividen tahun buku 2023 sebesar Rp. 13.813.979.104 dari Bank Aceh Syariah.

Deviden itu diserahkan langsung di pendopo bupati oleh Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Taufik Saleh beserta stafnya kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar M.SI didampingi Pj Sekda Dayan Albar, S.Sos, MAP, Kamis, 13 Juni 2024.

BACA JUGA...  APDESI Bireuen Tetap Mengacu Pada PP Nomor 11 Tahun 2019

Pj Bupati Mahyuzar menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bank Aceh Syariah Lhokseumawe dan stafnya. Dikatakan, dividen yang diterima itu merupakan pendapatan dari saham Pemkab Aceh Utara di PT. Bank Aceh Syariah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah atas partisipasi dan kontribusi yang diberikan kepada Pemkab Aceh Utara. Semoga Bank Aceh Syariah terus menjadi pelopor kesejahteraan masyarakat Aceh Utara, umumnya Aceh,” ujar Pj Bupati Mahyuzar.

BACA JUGA...  Payment Point Bank Aceh Kantor Bupati Aceh Utara Beroperasi

Penyerahan dividen ini merupakan bagian dari kontribusi Bank Aceh Syariah kepada pemerintah daerah, yang diharapkan dapat membantu dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.

Pj Bupati Mahyuzar menyambut baik penyerahan dividen ini dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bank Aceh Syariah. Ia juga menyatakan bahwa dana tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.