Pemkab Aceh Timur Resmikan Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur resmikan pemanfaatan Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak (RPIA) di Desa Ladang Baro, kecamatan Julok. Aceh.

Pemkab Aceh Timur Resmikan Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak

IDI (MA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur resmikan pemanfaatan Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak (RPIA) di Desa Ladang Baro, kecamatan Julok. Aceh.

Begitu dikatakan Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si pada mediaaceh.co.id. Jumat, 2 September 2022. “RPIA yang dibangun oleh PT. Medco Eksplorasi dan Produksi Malaka hendaknya bisa bermanfaat dan berdaya guna bagi kepentingan Ibu dan Anak,” Jelasnya.

BACA JUGA...  Kisruh Produk Komisi I DPRK Terhadap Komisioner KIP, Meurah; Kita Cari Solusinya

Peresmian dilakukan oleh Penjabat Bupati; harapannya, RPIA yang digagas PT Medco Eksplorasi dan Produksi Malaka (Medco EP Malaka) dan Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA) bermanfaat bagi masyarakat sekitar area operasi Blok A.

RPIA bertujuan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Berbagai kegiatan bidang pendidikan akan dirancang antara lain, literasi anak, layanan pustaka, tebar inspirasi, dan bimbingan belajar.

BACA JUGA...  Forum CSR Desak Ketua DPRK Disposisi Rencana RDP Terkait Pengelolaan Sumur Minyak

Sementara kegiatan kesehatan dan lingkungan dalam bentuk dukungan posyandu untuk ibu hamil, balita, dan lansia, serta penyuluhan kesehatan.

RPIA juga akan menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan dan pendampingan membuat kue, budidaya lele, menjahit, dan lain-lain.

Penulis: HasballahEditor: Syawaluddin Ksp