Melalui dukungan UEP, diharapkan masyarakat mampu kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara mandiri.
“Program ini dirancang agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki peluang untuk bangkit secara ekonomi melalui usaha produktif,” ujarnya.
Langkah Pemkab Aceh Tamiang ini juga menjadi bagian dari strategi jangka menengah dalam mempercepat pemulihan daerah pascabencana.
Selain memberikan bantuan langsung, pemerintah daerah berupaya membangun kembali struktur ekonomi masyarakat yang terdampak.
Di sisi lain, koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar proses realisasi bantuan dapat berjalan sesuai harapan.
Pemkab berharap usulan yang telah disampaikan dapat segera mendapatkan persetujuan dan dukungan anggaran dari Kementerian Sosial.
Dengan total penerima yang mencapai lebih dari 40 ribu kepala keluarga dari dua tahap pengusulan, program bantuan stimulan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi di Aceh Tamiang.
Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Harapan besar pun disematkan agar pemerintah pusat segera merealisasikan usulan tersebut.





