“Mari kita jadikan momen ini sebagai momentum untuk terus saling menguatkan dan mendukung komitmen bersama, menuju Aceh Selatan bebas stunting,” tambahnya.
Diseminasi ini menghadirkan dua pemateri, yakni dr. Citra Lestari Hsb, M.Ked (Sp.OG) dan dr. Mauyana, Sp.A, yang memaparkan tentang audit tersebut.
Ketua Panitia, Sahar Musnan, yang juga Kabid KB DP3AKB Aceh Selatan, melaporkan bahwa tujuan diseminasi adalah untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko tersebut, serta memberikan rekomendasi tindak lanjut dan upaya pencegahan.
“Sasaran audit kasus adalah calon pengantin, calon PUS, ibu hamil, ibu nifas, baduta, dan batita,” kata Sahar Musnan.
Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta dari berbagai dinas terkait, termasuk DP3AKB, DPMG, Dinas Kesehatan, Bappeda, Badan Baitul Mal, Rumah Sakit Yuliddin Away, tim pakar, dan Satgas Stunting Aceh Selatan, serta para Keuchik desa sasaran audit stunting.
Anggaran kegiatan ini dibebankan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) DPA SKPD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024. (Maslow Kluet)




