TAKENGON | MA — Pemerintah Kampung Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, menyerahkan secara resmi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2031 kepada Rayat Genap Mufakat (RGM), Rabu (12/11).
Penyerahan dilakukan oleh Reje (kepala desa) Marwansyah S.H, kepada Ketua RGM, Salhadi K, S.E, di Gedung Serba Guna Kantor Reje setempat.
Pada acara penyerahan dokumen RPJM yang bertepatan dengan penutupan pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) itu, turut dihadiri Camat Kecamatan Kebayakan, Ihsan, anggota RGM, Imam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Perwakilan unsur Pemuda, Kader PKK, Kader Posyandu, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Masyarakat.
Pada kesempatan itu, Reje Marwansyah, menyebutkan, dokumen RPJM yang diserahkan itu merupakan hasil proses panjang pembahasan yang dilakukan Tim Penyusun RPJM dengan melibatkan komponen masyarakat termasuk Pendamping Desa.
Sebelumnya, konsultasi publik juga sudah dilakukan pada 12 September 2025 dan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan awal bersama RGM sebagai hasil dari jaring aspirasi di tingkat dusun.
Sementara, Ketua RGM, Salhadi K, mengatakan, RPJM adalah peta jalan, pembangunan Gunung Bukit 6 tahun ke depan dalam mewujudkan visi-misi Reje. RPJM sangat penting sebagai pedoman agar kerja terukur bagi pemerintah kampung.





